UMUM
- Pendidikan di sekolah tinggi diarahkan untuk menghasilkan lulusan kompetitif yang memiliki kompetensi akademis maupun profesional, menjunjung tinggi profesionalisme, mandiri, kreatif, mampu bekerja sama, mengembangkan ilmu dan keahliannya, serta beriman.
- Sekolah tinggi sebagai perguruan tinggi swasta yang eksistensinya sangat tergantung dari apresiasi masyarakat, sehingga mensyaratkan untuk senantiasa meningkatkan kualitas secara berkesinambungan untuk memperoleh pengakuan baik internal maupun eksternal.
- Pengembangan pendidikan disesuaikan dengan berbagai paradigma baru baik dalam metode maupun piranti pendukung pembelajaran.
PENJAMINAN MUTU INTERNAL
- Penjaminan mutu di sekolah tinggi secara internal dilakukan untuk menjamin :
- kepatuhan terhadap kebijakan akademik, peraturan akademik, standar akademik, dan kebijakan mutu akademik.
- Terselenggaranya proses pembelajaran yang berkuaitas.
- Kepastian bahwa setiap mahasiswa memiliki pengalaman belajar sesuai dengan spesifikasi program studi.
- Relevansi program pembelajaran sesuai dengan tuntutan market signal maupun scientific vision.
- Kepastian bahwa lulusan memiliki kompetensi sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan oleh program studi
- Terlakasananya penelitian dan pengabdian pada masyarakat yang berkualitas dan terintegrasi dengan pengembangan program studi/institusi.
- Penjaminan mutu internal merupakan bagian dari tanggung jawab pimpinan, dosen, dan karyawan sekolah tinggi.
- Penentuan standar mutu ditentukan melalui berbagai kajian internal/evaluasi diri maupun benchmarking .
LINGKUP DAN ORIENTASI PJM
SPMI STMIK AKAKOM yang akan dilakukan meliputi :- Bidang Akademik : Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Masyarakat
- Pendukung Akademik : Kemahaisiswaan, Peprustakaan, Keuangan, Aset dan SDM, Sistem Informasi , dan bidang lainnya Sebagai langkah awal akan dilakukan SPMI Bidang Akademik untuk Pendidikan, dan selanjutnya akan dilaksanakan untuk penelitian, pengabdian dan pendukung akademik. Orientasi SPMI diutamakan pada kualitas output dan outcome selanjutnya di-breakdown ke proses dan input. Pada tahap awal diprioitaskan untuk membangun kualitas proses dengan harapan kualitas output dan outcome dapat tercapai dan pada akhirnya kualitas dan kuantitas input mengikutinya. Segala upaya untuk perbaikan kualitas diprioritaskan untuk mendukung kualitas output dan outcome tersebut secara langsung, dengan tetap memperhatikan peningkatan kualitas eksternal yakni dalam rangka memenuhi standar akreditasi BAN-PT. Acuan standar pengembangan kualitas diarahkan ke standar BAN-PT sebagai acuan ideal dan Standar Nasional Pendidikan (SNP) sebagai acuan minimal. Untuk pengendalian dokumen dan prosedur mengacu ke ISO 9001.
PENERAPAN
- Sekolah Tinggi menerapkan sistem penjaminan mutu internal secara terpusat di tingkat sekolah tinggi. Adapun program studi dipacu untuk menetapkan standar mutu program studi yang melampaui standar yang ditetapkan oleh sekolah tinggi.
- Institusi merumuskan kebijakan akademik, sasaran mutu, dan manual mutu. Adapun pada tingkat jurusan /prodi dirumuskan spesifikasi program studi dan kompetensi lulusan
- Implementasi penjaminan mutu harus didukung dan dilaksanakan masing-masing bidang/unit kerja dan dituangkan dalam dokumen manual mutu.